Jumat, 14 Juni 2013
Sabtu, 08 Juni 2013
Rabu, 29 Mei 2013
Rabu, 22 Mei 2013
DAFTAR PESERTA UKG UPTD PASARKLIWON
Kartu Peserta UKA/UKG 2013
1.
Pengambilan
kartu dilayani mulai Hari: Rabu tanggal : 29 Mei 2013 pada jam kerja.
2.
Pengambilan kartu dilakukan secara kolektif (
1 sekolah diwakili 1 orang )
3.
Pengambilan
kartu dilayani apabila membawa daftar nama peserta UKA/UKG 2013.
4.
Daftar
nama peserta UKA/UKG 2013 yang diserahkan menyebutkan nomor urut seperti yang
tertera pada Daftar Nama Peserta UKA_UKG 2013 Kota Surakarta (terlampir).
5.
Kami mohon
dibantu untuk mengecek data Daftar Nama Peserta UKA_UKG 2013 Kota Surakarta
(terlampir), jika ada perbedaan dengan data di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ harap segera
menghubungi Bidang PTK Kota Surakarta untuk dilakukan revisi.
DOWNLOAD DAFTAR PESERTA UKA/UKG
KLIK DI SINI
Senin, 20 Mei 2013
DATA ISIAN FORM KEPEGAWAIAN UPTD PASARKLIWON
Kamis, 02 Mei 2013
pengajuan-nuptk-baru-dibuka-kembali-juni.html
PENGAJUAN NUPTK DIBUKA BULAN JUNI. INFO KLIK DIBAWAH INI
http://www.sekolahdasar.net/2013/05/pengajuan-nuptk-baru-dibuka-kembali-juni.html
http://www.sekolahdasar.net/2013/05/pengajuan-nuptk-baru-dibuka-kembali-juni.html
Minggu, 14 April 2013
INFO
Pendataan Penyaluran Tunjangan Guru 2013
DOWNLOAD FILE PENDATAAN BERUPA FORM EXCEL DAN PETUNJUKNYA DI BAWAH INI :
- Formulir Data PTK Dikdas V.1.1 REV_distributed-YANG DIISI OLEH PTK (EXCEL) New
- Formulir Data PTK Dikmen V.1.1 REV_distributed.pdf New
- Petunjuk Pengisian Formulir Data PTK Dikmen.pdf New
- Surat Pengantar Persiapan Data Guru 2013 Kabupaten Kota.pdf New
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami beritahukan bahwa
salah satu program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(Direktorat P2TK Dikmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
adalah menyalurkan dana tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
pendidikan menengah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan
kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
1. Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dan Guru Bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah
daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang
mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta; dan sudah memiliki
sertifikat pendidik.
2. Subsidi Tunjangan Fungsional adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi Guru Bukan PNS
pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah
daerah atau masyarakat; dan belum mempunyai sertifikat pendidik.
3. Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS dan Bukan PNS
yang bertugas di daerah khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah,
pemerintah daerah atau masyarakat; baik yang sudah memiliki sertifikat
pendidik maupun yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
Untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran
dana tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah pada
tahun 2013 supaya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, maka
diperlukan data penerima tunjangan yang akurat.
Sehubungan dengan hal tersebut, sambil
menunggu permendikbud, Permenkeu/PMK dan Petunjuk Teknis tentang
Penyaluran Tunjangan Guru maka mohon Saudara dapat menugaskan staf
bagian ketenagaan untuk dapat melakukan pendataan semua guru dan
pengawas pada jenjang pendidikan menengah di wilayah kabupaten/kota
Saudara dengan melakukan :
1. Perekaman data dengan menggunakan
formulir yang telah disiapkan oleh Direktorat P2TK Dikmen. Formulir
tersebut akan dikirim ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan dapat juga
diunduh di http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id atau https://sites.google.com/site/ptkdikmen
2. Formulir yang sudah diisi kemudian
disimpan dengan nama “NUPTK” masing-masing guru dan disampaikan dalam
bentuk softcopy (compact disc) per sekolah/instansi ke Direktorat P2TK
Dikmen atau dikirim melalui email tunjangan.ptkdikmen@gmail.com.
3. Formulir paling lambat diterima pada
tanggal 31 Oktober 2012 sebagai bahan persiapan verifikasi dan validasi
data guru penerima tunjangan oleh kabupaten/kota.
4. Setelah mengirimkan data baik berupa
cd atau dikirim lewat email, kemudian masing-masing guru memberitahukan
ke Direktorat P2TK Dikmen melalui sms dengan format REG [spasi] NUPTK
(contoh : REG 1234123412341234) kirim ke 08388 10 1000.
Apabila Saudara memerlukan keterangan lebih lanjut, dapat mengubungi melalui telp kantor di nomor 021 57974112 dan 021 57974108.
Demikian atas perhatian serta kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.
Direktur Pembinaan PTK Dikmen
Surya Dharma, MPA, Ph.D
NIP. 19530927 197903 1 001
Catatan Penting :- Demi kelancaran, mohon diisi menggunakan program adobe reader 10
- Isilah dengan lengkap dan benar
- Softcopy yang dikirim tidak perlu ditandatangan. Tanda tangan hanya untuk formulir yang telah dicetak
- Simpan dengan nama NUPTK guru masing-masing, tidak perlu ada tambahan lain-lain. contoh 1234567890123456
- File softcopy yang kami terima harus dalam bentuk pdf, dengan format yang sama seperti formulir yang diisi.
Pengumuman
karena terjadi masalah teknis, maka ada
perubahan nomor hp untuk mengirimkan sms. Semula nomornya adalah 082
123 345636 berubah menjadi 08388 10 1000
CEK STATUS ANDA DISINI P2TK
http://116.66.201.163:8083/info.php
Keterangan
- Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
- Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
- Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com utk kami telusuri penyebabnya. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI DAPODIK. KAMI TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
CARA MEMPERBAIKI DATA PTK (INVALID) DAN YANG ( SELALU )BERMASALAH
Bagi rekan rekan yang masih mengalami kendala dalam pengisian DAPODIK terutama data PTK
KLIK DI BAWAH INI
Jumat, 12 April 2013
Rabu, 13 Maret 2013
Selasa, 19 Februari 2013
PENTING... INFO PEMBERKASAN
Ralat :
1. Penanggalan Surat Keterangan atau Surat Pernyataan=> Untuk yang mengalami mutasi tahun ini dibuat ..... Pebruari 2013 (tanggal sebelum 23 Peb)=> Untuk yang tidak mengalami muatsi di buat .....Januari 2013 (tanggal bebas)
2. Rekap Data Usulan Tunjangan Profesi
link facebook PTK: http://www.facebook.com/groups/272082846243744/
Rabu, 13 Februari 2013
INFORMASI ke-PTK-an
PEMERINTAH
KOTA SURAKARTA
UPTD PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
KECAMATAN PASARKLIWON
Jln. Alun-Alun Utara Telp. ( 0271
) 633677 Surakarta
Surakarta, 12 Pebruari
2013
Nomor : 800 / / II /2013
Sifat : Segera
Lampiran : - Lembar
Perihal : Informasi
ke-PTK-an
|
Kepada
Yth. Kepala TK/SD ……………………………….
UPTD Dikpora Pasarkliwon
di.
SURAKARTA
|
Menindaklanjuti
Edaran Bidang PTK Dikpora Kota Surakarta No. 800/523/PTK/2013 meka perlu kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Pendataan permasalahan Ijin Belajar.
Dalam rangka penertiban usulan sampai penyelesaian
perihal Ijin Belajar, mohon masing-masing sekolah harap :
a. Membaca dan mencermati
Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2010
Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Keterangan
Pendidikan, Keterangan Gelar Akademik
dan Sebutan Profesi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah PNSD.
b. Mengisi format permasalahan yang muncul terkait Ijin
Belajar dan SEGERA mengirimkan ke
Bidang PTK,( Tembusan Ke UPTD ) sbb:
Daftyar Guru Yang
Bermasalah dengan Ijin Belajar
Unit Kerja
................................
No
|
Nama
|
NIP
|
Unit Kerja
|
Pendidikan Awal/
Jurusan
|
Studi Lanjut ke Jenjang/ Jurusan
|
Alasan/Penyebab Tidak Memperoleh Ijin Belajar (harap
diuraikan secara terperinci : kapan permasalahan itu muncul dan
alasan-alasannya)
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Pedoman Pengisian DP3 bagi PNS
Berdasarkan pengamatan dan masukan-masukan perihal
DP3, terdapat ketidak-akuratan dalam pemberian nilai pada DP3 masing-masing
PNS. Sehubungan dengan itu mohon tiap sekolah men-download Pedoman
Penilaian DP3 yaitu PP. 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Pegawai Negeri Sipil beserta lampirannya (petunjuk pengisian penilaian
tiap-tiap unsur) dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 02/SE/1980 (berisi tata cara
penilaian dan contoh-contoh kasus), kemudian pengamatan kinerja dan penilaian pada
masing-masing unsur maka dalam BUKU PUTIH Pimpinan masing-masing terdapat
catatan kinerja, punishment, reward masing-masing unsur penilaian bagi PNS.
Demikian untuk
menjadikan perhatian.
Kepala UPTD Dikpora
Kecamatan Pasarkliwon
Sunaryo, S.Pd, M.Pd
Pembina
NIP. 19640721198503100
Selasa, 05 Februari 2013
EDARAN USULAN S1 2013
|
PEMERINTAH KOTA
SURAKARTA
DINAS PENDIDIKAN
PEMUDA DAN OLAHRAGA
Jl. Hasanudin
Nomor : 112 Telp. (0271) 719873
Fax. 727127
SURAKARTA 57132
|
Surakarta,
4 Februari 2013
Nomor : 005/
/PTK/2013
Sifat : Segera
Hal : Usulan
Calon Penerima
Bantuan
Kualifikasi S1/D4
Kepada
Yth
: Kepala ………………………………………
…………………………………………………
di
S U R A K A R T A
Berdasarkan Surat dari
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 005/00381, tanggal 23 Januari 2013 Perihal Rapat Koordinasi Sosialisasi
Program Kegiatan Bidang PPTK Tahun 2013, kami minta bantuan saudara untuk
mengirimkan data Data Guru PNS dan Non PNS yang saat ini sedang menempuh
pendidikan SI / D4.
Adapun kriteria calon penerima bantuan kualifikasi
pendidikan S1/D4 adalah sebagai berikut :
1. Berstatus
guru aktif pada jenjang
Pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan SMK baik Sekolah Negeri maupun Swasta yang dibuktikan
dengan SK terakhir bagi PNS atau SK dari Yayasan bagi Non PNS (Foto copy SK)
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
(NUPTK);
3. Belum
memiliki ijazah S1/DIV (dari jurusan apapun)
4. Masa kerja ketika diusulkan untuk
mendapat bantuan minimal 2 tahun;
5. Program study yang ditempuh sesuai
dengan bidang tugasnya/linier;
6. LPTK/Perguruan tinggi tempat
melanjutkan bukan berstatus kelas jauh (kecuali Universitas Terbuka);
7. Tidak sedang memperoleh beasiswa /
bantuan pendidikan peningkatan kualifikasi dari instansi lain;
8. Memiliki Indek Prestasi (IP) minimal 2.0
Data tersebut dikirim dalam bentuk Flash disk / CD dan print out :
a.
SLB,SMP,SMA,SMK
data dikirim langsung ke Bidang PTK (
menghubungi FITRIA ) paling lambat tanggal 11 Februari 2013 (Lewat tanggal tersebut data tidak
diterima ) :
b.
TK
/ SD data dikirim ke UPTD Dikpora Kecamatan masing-masing
Demikian atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih
An. KEPALA DINAS DIKPORA
KOTA SURAKARTA
Kabid PTK
Drs. SULARDI,
M.Pd
Pembina Tk. I
NIP. 19600111 198201
1 015
Tembusan
:
Ka. Dinas
Dikpora Kota Surakarta (sebagai laporan )
Rabu, 09 Januari 2013
Rabu, 02 Januari 2013
INFO PEMBERKASAN SERTIFIKASI LULUS PLPG 2012
PALING LAMBAT KUMPUKAN DI UPTD PASARKLIWON HARI SABTU, 5 JANUARI 2013 ( Rangkap 2 ) Satu Sekolah satu Map Snellheeter warna kuning TK/SD.
Langganan:
Postingan (Atom)