Pendataan Penyaluran Tunjangan Guru 2013
DOWNLOAD FILE PENDATAAN BERUPA FORM EXCEL DAN PETUNJUKNYA DI BAWAH INI :
- Formulir Data PTK Dikdas V.1.1 REV_distributed-YANG DIISI OLEH PTK (EXCEL) New
- Formulir Data PTK Dikmen V.1.1 REV_distributed.pdf New
- Petunjuk Pengisian Formulir Data PTK Dikmen.pdf New
- Surat Pengantar Persiapan Data Guru 2013 Kabupaten Kota.pdf New
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami beritahukan bahwa
salah satu program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(Direktorat P2TK Dikmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
adalah menyalurkan dana tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
pendidikan menengah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan
kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
1. Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dan Guru Bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah
daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang
mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta; dan sudah memiliki
sertifikat pendidik.
2. Subsidi Tunjangan Fungsional adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi Guru Bukan PNS
pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah
daerah atau masyarakat; dan belum mempunyai sertifikat pendidik.
3. Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS dan Bukan PNS
yang bertugas di daerah khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah,
pemerintah daerah atau masyarakat; baik yang sudah memiliki sertifikat
pendidik maupun yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
Untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran
dana tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah pada
tahun 2013 supaya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, maka
diperlukan data penerima tunjangan yang akurat.
Sehubungan dengan hal tersebut, sambil
menunggu permendikbud, Permenkeu/PMK dan Petunjuk Teknis tentang
Penyaluran Tunjangan Guru maka mohon Saudara dapat menugaskan staf
bagian ketenagaan untuk dapat melakukan pendataan semua guru dan
pengawas pada jenjang pendidikan menengah di wilayah kabupaten/kota
Saudara dengan melakukan :
1. Perekaman data dengan menggunakan
formulir yang telah disiapkan oleh Direktorat P2TK Dikmen. Formulir
tersebut akan dikirim ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan dapat juga
diunduh di http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id atau https://sites.google.com/site/ptkdikmen
2. Formulir yang sudah diisi kemudian
disimpan dengan nama “NUPTK” masing-masing guru dan disampaikan dalam
bentuk softcopy (compact disc) per sekolah/instansi ke Direktorat P2TK
Dikmen atau dikirim melalui email tunjangan.ptkdikmen@gmail.com.
3. Formulir paling lambat diterima pada
tanggal 31 Oktober 2012 sebagai bahan persiapan verifikasi dan validasi
data guru penerima tunjangan oleh kabupaten/kota.
4. Setelah mengirimkan data baik berupa
cd atau dikirim lewat email, kemudian masing-masing guru memberitahukan
ke Direktorat P2TK Dikmen melalui sms dengan format REG [spasi] NUPTK
(contoh : REG 1234123412341234) kirim ke 08388 10 1000.
Apabila Saudara memerlukan keterangan lebih lanjut, dapat mengubungi melalui telp kantor di nomor 021 57974112 dan 021 57974108.
Demikian atas perhatian serta kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.
Direktur Pembinaan PTK Dikmen
Surya Dharma, MPA, Ph.D
NIP. 19530927 197903 1 001
Catatan Penting :- Demi kelancaran, mohon diisi menggunakan program adobe reader 10
- Isilah dengan lengkap dan benar
- Softcopy yang dikirim tidak perlu ditandatangan. Tanda tangan hanya untuk formulir yang telah dicetak
- Simpan dengan nama NUPTK guru masing-masing, tidak perlu ada tambahan lain-lain. contoh 1234567890123456
- File softcopy yang kami terima harus dalam bentuk pdf, dengan format yang sama seperti formulir yang diisi.
Pengumuman
karena terjadi masalah teknis, maka ada
perubahan nomor hp untuk mengirimkan sms. Semula nomornya adalah 082
123 345636 berubah menjadi 08388 10 1000
CEK STATUS ANDA DISINI P2TK
http://116.66.201.163:8083/info.php
Keterangan
- Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
- Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
- Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com utk kami telusuri penyebabnya. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI DAPODIK. KAMI TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.